Öffentliche Betrugswarnung – Verbraucherwarnung!
Aetos Capital Group
Aetos Capital Group -
Warnung OJK Indonesia - 2020-Jul-13
Otoritas Jasa Keuangan memberitahukan bahwa :
Merupakan entitas yang tidak terdaftar di OJK dan tidak di bawah pengawasan OJK untuk
melakukan kegiatan investasi di Indonesia. Segala pengaturan terkait penawaran investasi
baik berupa pengumpulan dana maupun pembagian hasil investasi yang dilakukan oleh
entitas tersebut di atas di luar kewenangan dan tanggung jawab OJK.
Oleh karena itu, OJK mencantumkan entitas tersebut di atas ke dalam Investor Alert Portal
OJK. Entitas lain yang masuk dalam daftar dimaksud dapat dilihat di:
http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Negative
Pertanyaan terkait pemberitahuan ini dapat disampaikan konsumen@ojk.go.id atau telepon
1500-655